Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Senin, 29 Mei 2017

observasi kampung adat urug

BAB I
PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pada dasarnya setiap Negara memiliki ciri khas adat istiadat. Bahkan terkadang disuatu daerah tertentu pun memiliki berbagai keunikannya yang berbeda-beda, di Indonesia sendiri memiliki berbagai budaya, adat istiadat, kesenian, pakaian adat, hingga masyarakat adat. Dari berbagai macamnya kebudayaan yang berada di Indonesia itu sendiri, perlu adanya peran masyarakat serta pemerintah dalam turut melestarikan budaya leluhur mereka itu sendiri agar tetap terawat serta terjaga dengan baik.
Pada awalnya Kampung Adat adalah kumpulan beberapa desa yang menggunakan adat sebagai pilar kehidupan bermasyarakat. Ada tersebut dijaga dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini. Kampung adat biasanya terletak di kampung terpencil dan asing pada teknologi dan kehidupan modern. Seiring berjalannya waktu dan melihat pada kepentingan umum, pemerintah melalui Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan keberadaan Kampung Adat dan mencanangkan program pelestarian berdasarkan pendidikan dan penelitian pada kampung-kampung adat tersebut.
Kampung adat secara resmi adalah Kampung Adat yang diakui dan dilindungi oleh Negara. Salah satu Kampung Adat di Provinsi Jawa Barat adalah Kampung Adat Urug yang terletak di Desa Kiara Pandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor.
Kampung Urug merupakan salah satu Kampung Adat peninggalan Prabu Siliwangi, di Kampung Urug ini masyarakatnya moyoritas beragama Islam. Namun, mereka masih percaya terhadap leluhur dan menjalankan ritual-ritual sesuai dengan ajaran nenek moyang. Dalam laporan ini kami akan mencoba memaparkan hasil observasi mulai dari awal mula berdirinya Kampung Adat Urug sampai kepada upacara-upacara adat yang ada didalamnya. 
B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, objek dari penelitian ini adalah Kampung Adat Urug di Desa Kiara Pandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten Bogor. Fokus penelitian ini dibatasi pada masalah sejarah, upacara, peninggalan, rumah adat, dan keagamaan di kampung adat tersebut. Agar pembahasan ini lebih terarah, maka perlu dirumuskan permasalahan-permasalahan tersebut berdasarkan pertanyaan-prtanyaan berikut:
1.        Bagaimana sejarah Kampung Adat Urug?
2.        Apa saja upacara-upacara yang dilaksanakan di Kampung Adat Urug?
3.        Bagaimana bentuk dan tujuan dari rumah adat di Kampung Adat Urug?

C.       Tujuan Penelitian
Tujuan dari observasi yang kita lakukan ini yaitu untuk :
1.        Mengetahui sejarah Kampung Adat Urug
2.        Mengetahui upacara-upacara yang dilaksanakan di Kampung Adat Urug
3.        Mengetahui bentuk dan tujuan dari rumah adat di Kampung Adat Urug



BAB II
PEMBAHASAN
A.      Asal Usul Kampung Adat Urug
Masyarakat kampung Urug menganggap bahwa mereka berasal dari keturunan Prabu Siliwangi dikerajaan padjajaran Jawa Barat. Bukti dari anggapan tersebut diantaranya dapat dilihat dari konstruksi bangunan rumah tradisional di Kampung Urug, sambungan pada kayu rumah tersebut sama dengan sambungan terdapat pada salah satu bangunan yang ada di Cirebon yang merupakan sisa-sisa peninggalan padjajaran. Salah seorang keturunan Prabu Siliwangi yang dianggap leluhur Kampung Urug bernama Embah Dalem Batutulis atau Embah Buyut.
Kata Urug dijadikan nama kampung karena menurut mereka berasal dari kata “GURU” yakni dengan mengubah cara membacanya yang biasanya dari kiri sekarang dibaca dari sebelah kanan. Kata “GURU” menurut etimologi rakyat adalah akronim dari DIGUGU DITIRU. Yang artinya dipatuhi dan diteladani segala pengajaran serta petuahnya. Selain mengenal sejarah kerajaan padjajaran, masyarakat kampung urug sendiri sering mengadakan berbagai upacara keagamaan. Salah satu upacaranya adalah upacara Seren Taun, yang merupakan upacara panen hasil bumi sebagai wujud rasa syukur atas rizki pertanian yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Upacara tersebut biasanya dilaksanakan setiap tanggal 10 Muharam. Masyarakat kampung urug mayoritas pekerjaannya sebagai petani.
B.       Upacara Kampung Adat Urug
Masyarakat Kampung Adat Urug hingga kini masih melaksanakan berbagai            upacara atau ritual adat yaitu diantaranya:
a.         Muludan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (tanggal 12 Rabbi’ul Awal). Dalam acara ini ketua Adat bersama warga khusus mengirim do’a untuk nabi Muhammad karena sudah berjasa membawa agam Islam. Biasanya dalam acara tersebut dihidangkan makanan-makanan khas daerah dan olahan lauk-pauk yang akan dibagikan kepada warga setelah di doakan.
b.        Seren taun (Sukuran hasil panen) dilaksanakan sebagai ungkapan rasa sukur dari petani yang dipimpin oleh ketua Adat, rasa sukur ini ditujukan kepada yang pertama telah memberikan bibit pokok dalam masalah pangan kepada manusia, yaitu yang maha kuasa pertama karena pada hakekatnya bumi tempat tumbuh berbagai macam tanaman yang bermanfaat bagi manusia, maka ketika akan mengambilnya harus meminta izin kepada yang punya. Kegiatan ini dilakukan setelah semua warga selesai panen. Seren Taun ditandai dengan peyembelihan kerbau yang dagingnya dimasak dan dijadikan untuk selametan, selanjutnya warga dan ketua adat melakukan ziarah ke makam leluhur ketua adat, dan selanjutnya masyarakat pun melakukan ziarah ke makam kerabatnya. Sepulang ziarah mengadakan selametan lagi sebagai tanda telah mengadakan ziarah kemakam leluhur setelah itu warga mempersiapkan hidangan buat warga dan juga tamu yang sengaja  datang dari luar baik tamu dari instansi pemerintah, mahasiswa, dan juga pedagang. Selanjutnya mengadakan selametan yang dipimpin oleh ketua adat, setelah selesai selametan baru hiburan dimulai seperti jaipongan, golek dan sebagainya, dan kesokan harinya warga mengadakan selametan kembali dengan membawa pangang ayam dan nasi sebakul, ayam yang di pangang di sembelihnya dekat rumah adat.
c.         Sedekah rowahan, tanggal 12 bulan Rowah (Bulan sya’ ban), dilaksanakan pada bulan (sya’ban), pagi hari masyarakat membawa ayam satu ekor per-keluarga, dan disembelih dihalaman rumah adat, setelah selesai dimasak, dibawah lagi ke rumah adat, selametannya di lakukan bada dhuhur, acara ini dan doa yang dikirim sebagai wujud bakti kepada nabi adam alaihi salam karena menjadi induk semua umat manusia.
d.        Sedekah bumi, lewat beberapa bulan setelah selesai bulan Rowah (syaban), puasa (Ramadhan), syawal. Acara ini diadakan sebelum menanam padi. Semua warga makan bersama di halaman rumah adat, sebelum makan bareng warga memanjat Doa agar ketika selama menanam padi selamat dari hama dan tanpa kendala.
e.         Seren pataunan adalah sebuah acara adat penutup tahun. Acara ini bertujuan agar bisa diselamatkan tahun yang sudah dijalani, ritual adat hampir sama dengan seren taun. Yaitu ada acara pemotongan kerbau lalu dilakukan syukuran. Setelah pemotongan kerbau kepala adat menuju bumi alit digiring masyarakat, dan samapai pada malam puncak.
C.       Rumah Kampung Adat Urug
Rumah adat di Kampung Urug ada beberapa macam: Bumi Ageung atau Gedong Ijo, sesuai warnanya yang dominan hijau, kemudian yang kedua di depan Bumi Ageung  berdiri pula sebuah rumah panggung yang lebih kecil dalam nuansa warna yang sama, bumi alit (alias rumah kecil). Bangunan itu terletak paling ujung dan terpencil, terkurung dalam pagar kawat, dan cukup memberi kesan keramat dan sakral. Adapun penjelasan lebih rincinya adalah sebagai berikut:
1.        Bumi Ageung yaitu rumah yang ditempati oleh ketua adat dan biasa dipakai penerimaan tamu ataupun upacara-upacara yang ada di Kampung Urug yang dijadikan sebagai pusat kegiatan. Suasana di dalam Bumi Ageung tampak luas dan sedikit remang-remang. Aroma serbuk kayu memenuhi ruangan (kebetulan saat itu sedang ada pemugaran di bagian belakang rumah). Perabot kayu antik menjadi penyekat antar ruang yang terbuka.
2.        Rumah Panggung yaitu sebuah rumah yang berada di depan Bumi Ageung sebagai tempat paniisan (Istirahat arwah leluhur). Tempat ini tidak bisa dikunjungi oleh orang lain, hanya saja yang biasa ke tempat ini adalah seseorang yang membersihkan dan merawat sebanyak 2 kali dalam sebulan. Sedangkan selain dari petugas kebersihan yang boleh masuk adalah Ketua Adat (Abah Ukat) dan Istrinya itupun hanya dilakukan 1 tahun sekali. Tempat ini juga biasa dilakukan untuk semadi kepala adat.
3.        Bumi Alit terletak paling ujung dan terpencil, terkurung dalam pagar kawat, dan cukup memberi kesan keramat dan sakral. Tempat bumi alit ini yaitu kuburan nenek moyang yang tidak diketahui. Seseorang yang bisa masuk yaitu sama hanya Ketua Adat dan istrinya dan itupun dilakukan 2 kali dalam setahun.
4.        Leuit yaitu tempat penyimpanan padi setelah panen dan sebelum ditumbuk. Biasanya diambil pada hari-hari tertentu yaitu kamis dan minggu.
D.      LOKASI KEGIATAN
Alamat lengkapnya yaitu: Kampung Urug, Desa Kiarapandak, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor 16660. Jarak tempuh kampung Urug dari ibukota Provinsi Jawa Barat lebih kurang 165 KM ke arah Barat. Jarak dari Ibukota Kabupaten Bogor lebih kurang 48 KM dari Kota Kecamatan Sukajaya lebih kurang 6 KM, sedangkan dari kantor desa Kiarapandak lebih kurang 1,2 KM.
Kondisi jalan dari kantor Kecamatan Sukajaya ke kampung Urug berbelok-belok naik turun mengikuti lereng bukit dengan badan jalan yang sempit. Sepanjang jalan dari Kantor Kecamatan ke kantor kepala desa Kiarapandak sudah beraspal, namun sebagian rusak berat. Jalan dari kantor desa ke kampung Urug , beraspal dan kondisinya cukup baik.
Ke lokasi dapat menggunakan roda dua maupun roda empat. Adapun menggunakan angkutan umum dari pertigaan Jasinga menuju Leuwiliang terus ke cipatat. Dipertigaan jalan raya Cipatat ke jalan desa bisa menggunakan ojeg sampai ke kampung Urug, atau bisa juga menggunakan mobil mini bus (carry) dari Jasinga-Leuwiliang sampai ke kampung Urug.

E.       WAKTU KEGIATAN
Hari                 : Sabtu
Tanggal           : 1 April 2017
Tempat            : Kp. Urug Ds. Kiara Pandak Kec. Sukajaya Kab. Bogor

F.        PIHAK-PIHAK YANG DILIBATKAN
Narasumber                                       : Abah Ukat Raja Aya (Ketua Adat)
Pewawancara                          : Seftia Rahmawati
Notulen                                   : Munawaroh
                                          Fari Ida Affandi
Kameramen                            : Sifa Fauziah




BAB III
PENUTUP

A. KESIMPULAN
Setelah pemaparan di atas maka dapat disimpulkan sebabgai berikut:
1.        Masyarakat Kampung Urug menganggap bahwa mereka berasal dari keturunan Prabu Siliwangi, raja di kerajaan Padjajaran Jawa Barat. Kata Urug dijadikan nama kampung, karena menurut mereka berasal dari kata "Guru", yakni dengan mengubah cara membaca yang biasanya dari kiri sekarang dibaca dari sebelah kanan.
2.        Masyarakat Kampung Adat Urug hingga kini masih melaksanakan berbagai upacara/ritual adat yaitu diantaranya: Muludan, Seren taun, Sedekah Rowahan, Sedekah bumi, Seren pataunan.
3.        Rumah adat terdiri dari: Bumi Ageung, Rumah  Panggung , Bumi Alit dan Leuit.

B. Saran
Setiap masyarakat adat pasti memiliki ciri khas yang melembaga dalam ritual kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri tersebut telah menjadi identitas yang harus dihormati sebagai wujud pergulatan rasionalitas bagi para penganutnya. Oleh karena itu, tradisi keagamaan masyarakat etnis Kampung Adat Urug hendaknya jangan dipahami sekedar ritualitas belaka melainkan memiliki dimensi spirititualitas yang mendalam yang harus diteliti dan digali kepada masyarakat.
 




Daftar Pustaka
Astuti Dewi, Risma Rismawati. 1987. Adat Istiadat: Masyarakat Jawa Barat. Bandung: PT. Sarana Panca Karyanusa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

kumpulan video suku bawean

Masyarakat Bawean juga terkenal dengan budaya merantau. Mereke merantau ke Bandar Malaka berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu kare...