BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pada dasarnya setiap Negara memiliki ciri khas adat istiadat.
Bahkan terkadang disuatu daerah tertentu pun memiliki berbagai keunikannya yang
berbeda-beda, di Indonesia sendiri memiliki berbagai budaya, adat istiadat,
kesenian, pakaian adat, hingga masyarakat adat. Dari berbagai macamnya
kebudayaan yang berada di Indonesia itu sendiri, perlu adanya peran masyarakat
serta pemerintah dalam turut melestarikan budaya leluhur mereka itu sendiri
agar tetap terawat serta terjaga dengan baik.
Pada awalnya Kampung Adat adalah kumpulan beberapa desa yang
menggunakan adat sebagai pilar kehidupan bermasyarakat. Ada tersebut dijaga dan
dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari hingga saat ini. Kampung adat biasanya
terletak di kampung terpencil dan asing pada teknologi dan kehidupan modern.
Seiring berjalannya waktu dan melihat pada kepentingan umum, pemerintah melalui
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan menetapkan keberadaan Kampung Adat dan
mencanangkan program pelestarian berdasarkan pendidikan dan penelitian pada
kampung-kampung adat tersebut.
Kampung adat secara resmi adalah Kampung Adat yang diakui dan
dilindungi oleh Negara. Salah satu Kampung Adat di Provinsi Jawa Barat adalah
Kampung Adat Urug yang terletak di Desa Kiara Pandak Kecamatan Sukajaya
Kabupaten Bogor.
Kampung Urug merupakan salah satu Kampung Adat peninggalan Prabu
Siliwangi, di Kampung Urug ini masyarakatnya moyoritas beragama Islam. Namun,
mereka masih percaya terhadap leluhur dan menjalankan ritual-ritual sesuai
dengan ajaran nenek moyang. Dalam laporan ini kami akan mencoba memaparkan
hasil observasi mulai dari awal mula berdirinya Kampung Adat Urug sampai kepada
upacara-upacara adat yang ada didalamnya.
B.
Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, objek dari penelitian ini
adalah Kampung Adat Urug di Desa Kiara Pandak Kecamatan Sukajaya Kabupaten
Bogor. Fokus penelitian ini dibatasi pada masalah sejarah, upacara,
peninggalan, rumah adat, dan keagamaan di kampung adat tersebut. Agar
pembahasan ini lebih terarah, maka perlu dirumuskan permasalahan-permasalahan
tersebut berdasarkan pertanyaan-prtanyaan berikut:
1.
Bagaimana sejarah Kampung Adat Urug?
2.
Apa saja upacara-upacara yang dilaksanakan di Kampung Adat Urug?
3.
Bagaimana bentuk dan tujuan dari rumah adat di Kampung Adat Urug?
C.
Tujuan Penelitian
Tujuan dari
observasi yang kita lakukan ini yaitu untuk :
1.
Mengetahui sejarah Kampung Adat Urug
2.
Mengetahui upacara-upacara yang dilaksanakan di Kampung Adat Urug
3.
Mengetahui bentuk dan tujuan dari rumah adat di Kampung Adat Urug
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Asal Usul Kampung Adat Urug
Masyarakat kampung Urug menganggap bahwa mereka berasal dari
keturunan Prabu Siliwangi dikerajaan padjajaran Jawa Barat. Bukti dari anggapan
tersebut diantaranya dapat dilihat dari konstruksi bangunan rumah tradisional
di Kampung Urug, sambungan pada kayu rumah tersebut sama dengan sambungan
terdapat pada salah satu bangunan yang ada di Cirebon yang merupakan sisa-sisa
peninggalan padjajaran. Salah seorang keturunan Prabu Siliwangi yang dianggap
leluhur Kampung Urug bernama Embah Dalem Batutulis atau Embah Buyut.
Kata Urug dijadikan nama kampung karena menurut mereka berasal dari
kata “GURU” yakni dengan mengubah cara membacanya yang biasanya dari
kiri sekarang dibaca dari sebelah kanan. Kata “GURU” menurut etimologi
rakyat adalah akronim dari DIGUGU DITIRU. Yang artinya dipatuhi dan
diteladani segala pengajaran serta petuahnya. Selain mengenal sejarah kerajaan
padjajaran, masyarakat kampung urug sendiri sering mengadakan berbagai upacara
keagamaan. Salah satu upacaranya adalah upacara Seren Taun, yang merupakan upacara
panen hasil bumi sebagai wujud rasa syukur atas rizki pertanian yang diberikan
oleh Tuhan Yang Maha Esa. Upacara tersebut biasanya dilaksanakan setiap tanggal
10 Muharam. Masyarakat kampung urug mayoritas pekerjaannya sebagai petani.
B.
Upacara Kampung Adat Urug
Masyarakat Kampung Adat Urug hingga kini masih melaksanakan berbagai upacara atau ritual adat yaitu
diantaranya:
a.
Muludan, memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW (tanggal 12 Rabbi’ul
Awal). Dalam acara ini ketua Adat bersama warga khusus mengirim do’a untuk nabi
Muhammad karena sudah berjasa membawa agam Islam. Biasanya dalam acara tersebut
dihidangkan makanan-makanan khas daerah dan olahan lauk-pauk yang akan
dibagikan kepada warga setelah di doakan.
b.
Seren taun (Sukuran hasil panen) dilaksanakan sebagai ungkapan rasa
sukur dari petani yang dipimpin oleh ketua Adat, rasa sukur ini ditujukan
kepada yang pertama telah memberikan bibit pokok dalam masalah pangan kepada
manusia, yaitu yang maha kuasa pertama karena pada hakekatnya bumi tempat
tumbuh berbagai macam tanaman yang bermanfaat bagi manusia, maka ketika akan
mengambilnya harus meminta izin kepada yang punya. Kegiatan ini dilakukan
setelah semua warga selesai panen. Seren Taun ditandai dengan peyembelihan
kerbau yang dagingnya dimasak dan dijadikan untuk selametan, selanjutnya warga
dan ketua adat melakukan ziarah ke makam leluhur ketua adat, dan selanjutnya
masyarakat pun melakukan ziarah ke makam kerabatnya. Sepulang ziarah mengadakan
selametan lagi sebagai tanda telah mengadakan ziarah kemakam leluhur setelah
itu warga mempersiapkan hidangan buat warga dan juga tamu yang sengaja datang dari luar baik tamu dari instansi
pemerintah, mahasiswa, dan juga pedagang. Selanjutnya mengadakan selametan yang
dipimpin oleh ketua adat, setelah selesai selametan baru hiburan dimulai
seperti jaipongan, golek dan sebagainya, dan kesokan harinya warga mengadakan
selametan kembali dengan membawa pangang ayam dan nasi sebakul, ayam yang di
pangang di sembelihnya dekat rumah adat.
c.
Sedekah rowahan, tanggal 12 bulan Rowah (Bulan sya’ ban),
dilaksanakan pada bulan (sya’ban), pagi hari masyarakat membawa ayam satu ekor
per-keluarga, dan disembelih dihalaman rumah adat, setelah selesai dimasak,
dibawah lagi ke rumah adat, selametannya di lakukan bada dhuhur, acara ini dan
doa yang dikirim sebagai wujud bakti kepada nabi adam alaihi salam karena
menjadi induk semua umat manusia.
d.
Sedekah bumi, lewat beberapa bulan setelah selesai bulan Rowah
(syaban), puasa (Ramadhan), syawal. Acara ini diadakan sebelum menanam padi.
Semua warga makan bersama di halaman rumah adat, sebelum makan bareng warga
memanjat Doa agar ketika selama menanam padi selamat dari hama dan tanpa
kendala.
e.
Seren pataunan adalah sebuah acara adat penutup tahun. Acara ini
bertujuan agar bisa diselamatkan tahun yang sudah dijalani, ritual adat hampir
sama dengan seren taun. Yaitu ada acara pemotongan kerbau lalu dilakukan
syukuran. Setelah pemotongan kerbau kepala adat menuju bumi alit digiring
masyarakat, dan samapai pada malam puncak.
C.
Rumah Kampung Adat Urug
Rumah adat di Kampung Urug ada beberapa macam: Bumi Ageung atau Gedong
Ijo, sesuai warnanya yang dominan hijau, kemudian yang kedua di depan Bumi
Ageung berdiri pula sebuah rumah
panggung yang lebih kecil dalam nuansa warna yang sama, bumi alit (alias rumah
kecil). Bangunan itu terletak paling ujung dan terpencil, terkurung dalam pagar
kawat, dan cukup memberi kesan keramat dan sakral. Adapun penjelasan lebih
rincinya adalah sebagai berikut:
1.
Bumi Ageung yaitu rumah yang ditempati oleh ketua adat dan biasa
dipakai penerimaan tamu ataupun upacara-upacara yang ada di Kampung Urug yang
dijadikan sebagai pusat kegiatan. Suasana di dalam Bumi Ageung tampak luas dan
sedikit remang-remang. Aroma serbuk kayu memenuhi ruangan (kebetulan saat itu
sedang ada pemugaran di bagian belakang rumah). Perabot kayu antik menjadi
penyekat antar ruang yang terbuka.
2.
Rumah Panggung yaitu sebuah rumah yang berada di depan Bumi Ageung
sebagai tempat paniisan (Istirahat arwah leluhur). Tempat ini tidak bisa
dikunjungi oleh orang lain, hanya saja yang biasa ke tempat ini adalah
seseorang yang membersihkan dan merawat sebanyak 2 kali dalam sebulan.
Sedangkan selain dari petugas kebersihan yang boleh masuk adalah Ketua Adat
(Abah Ukat) dan Istrinya itupun hanya dilakukan 1 tahun sekali. Tempat ini juga
biasa dilakukan untuk semadi kepala adat.
3.
Bumi Alit terletak paling ujung dan terpencil, terkurung dalam
pagar kawat, dan cukup memberi kesan keramat dan sakral. Tempat bumi alit ini
yaitu kuburan nenek moyang yang tidak diketahui. Seseorang yang bisa masuk
yaitu sama hanya Ketua Adat dan istrinya dan itupun dilakukan 2 kali dalam
setahun.
4.
Leuit yaitu tempat penyimpanan padi setelah panen dan sebelum
ditumbuk. Biasanya diambil pada hari-hari tertentu yaitu kamis dan minggu.
D.
LOKASI KEGIATAN
Alamat lengkapnya yaitu: Kampung Urug, Desa Kiarapandak, Kecamatan
Sukajaya, Kabupaten Bogor 16660. Jarak tempuh kampung Urug dari ibukota
Provinsi Jawa Barat lebih kurang 165 KM ke arah Barat. Jarak dari Ibukota
Kabupaten Bogor lebih kurang 48 KM dari Kota Kecamatan Sukajaya lebih kurang 6
KM, sedangkan dari kantor desa Kiarapandak lebih kurang 1,2 KM.
Kondisi jalan dari kantor Kecamatan Sukajaya ke kampung Urug
berbelok-belok naik turun mengikuti lereng bukit dengan badan jalan yang
sempit. Sepanjang jalan dari Kantor Kecamatan ke kantor kepala desa Kiarapandak
sudah beraspal, namun sebagian rusak berat. Jalan dari kantor desa ke kampung
Urug , beraspal dan kondisinya cukup baik.
Ke lokasi dapat menggunakan roda dua maupun roda empat. Adapun
menggunakan angkutan umum dari pertigaan Jasinga menuju Leuwiliang terus ke
cipatat. Dipertigaan jalan raya Cipatat ke jalan desa bisa menggunakan ojeg
sampai ke kampung Urug, atau bisa juga menggunakan mobil mini bus (carry) dari
Jasinga-Leuwiliang sampai ke kampung Urug.
E.
WAKTU KEGIATAN
Hari : Sabtu
Tanggal : 1 April
2017
Tempat : Kp. Urug Ds. Kiara Pandak Kec.
Sukajaya Kab. Bogor
F.
PIHAK-PIHAK YANG DILIBATKAN
Narasumber : Abah
Ukat Raja Aya (Ketua Adat)
Pewawancara
: Seftia Rahmawati
Notulen : Munawaroh
Fari Ida Affandi
Kameramen : Sifa Fauziah
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Setelah pemaparan di atas maka dapat disimpulkan sebabgai berikut:
1.
Masyarakat Kampung Urug menganggap bahwa mereka berasal dari
keturunan Prabu Siliwangi, raja di kerajaan Padjajaran Jawa Barat. Kata Urug
dijadikan nama kampung, karena menurut mereka berasal dari kata
"Guru", yakni dengan mengubah cara membaca yang biasanya dari kiri
sekarang dibaca dari sebelah kanan.
2.
Masyarakat Kampung Adat Urug hingga kini masih melaksanakan
berbagai upacara/ritual adat yaitu diantaranya: Muludan, Seren taun, Sedekah
Rowahan, Sedekah bumi, Seren pataunan.
3.
Rumah adat terdiri dari: Bumi Ageung, Rumah Panggung , Bumi Alit dan Leuit.
B.
Saran
Setiap masyarakat adat pasti memiliki ciri khas yang melembaga
dalam ritual kehidupan sehari-hari. Ciri-ciri tersebut telah menjadi identitas
yang harus dihormati sebagai wujud pergulatan rasionalitas bagi para
penganutnya. Oleh karena itu, tradisi keagamaan masyarakat etnis Kampung Adat
Urug hendaknya jangan dipahami sekedar ritualitas belaka melainkan memiliki
dimensi spirititualitas yang mendalam yang harus diteliti dan digali kepada
masyarakat.
Daftar Pustaka
Astuti Dewi,
Risma Rismawati. 1987. Adat Istiadat: Masyarakat Jawa Barat. Bandung: PT.
Sarana Panca Karyanusa.
http://literasi.jabarprov.go.id/index.php?class=wjlrc_reviewgtk&act=view_wjlrc_reviewgtk&review_id=4305 diakses pada tanggal 23 April 2017 pukul 22.18 WIB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar