Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Senin, 29 Mei 2017

suku banjar

A.    Asal-usul suku banjar
                  
                                                                                    
Di Kalimantan selatan yang biasanya disebut sebagai orang banjar ialah penduduk asli daerah sekitar kota Banjarmasin. Daerah ini meluas sampai kota martapura,ibukota kabupaten banjar dan wilayah sekitarnya. Orang-orang di daerah hulu sungai[1] yang berpergian ke daerah tersebut menyebut kepergian mereka labuh ke banjar. Dalam uraian mendatang akan ternyata sebutang orang banjar meliputi wilayah yang lebih luas dari sekedar penduduk asli kebupaten suku banjar dan kota madya Banjarmasin,sehingga meliputi seluruh daerah eks afdeeling bandjermasin sebelum perang,mungkin dengan mengecualikan kelompok penduduk yang disebut sebagai orang Bakumpai. Bahasa ynag dikembangkan oleh penduduk daearah ini dinamakan bahasa banjar,yang memang berbeda dengan bahasa yang dikembangkan oleh penduduk hulu sungai.
Pemerntah Hindia Belanda pada tahun 1947 membentuk suatu daerah ketatanegaraan banjar dengan sebuah dewan perwakilan. Tindakan Belanda ini mungkin memaksudkan sebagai usaha mencari dukungan terhadap gagasan mendirikan Negara federasi menentang Negara kesatuan dari pemerintah RI.
Dapat diduga suku banjar,dibandingkan suku dayak umpamanya bukanlah penduduk asli daerah ini. Dengan memperhatikan bahasa yang mereka kembangkan,yaitu bahasa banjar yang dapat dianggap sebagai salah satu dialek belaka dari bahasa melayu,yang umumnya dikembangkan oleh sukubangsa-sukubangsa yang mendiami Sumatera dan Tanah Semenanjung Melayu (sekarang Malaysia Barat) sampai saat ini,dapat diperkirakan cikal bakal nenek moyang suku banjar berintikan suku bangsa melayu yang bermigrasi ke daerah sumatera atau sekitarnya pada sikitar lebih dari seribu tahun yang lalu. Mereka memasuki daerah ini dari arah selatan,laut jawa,pada waktu daerah rawa-rawa yang luas,yang membentuk propinsi daerah Kalimantan selatan dan propinsi daerah Kalimantan tengah. Saat ini maasih merupakan sebuah teluk raksasa,dengan pantai sebelah timurnya berada di kaki pegunungan meratus. Ciksl bakal nenek moyang orang-orang banjar itu memudiki sungai-sungai yang bermuara di teluk raksasa dan membangun pemukiman di tepi-tepi sungai tersebut,yang semuanya berhulu dikaki pegununga meratus.
Pada waktu mereka mula pertama tiba dikawasan ini,mereka tentu berjumpa dengan kelompok-kelompok penduduk yang lebih asli,yaitu yang saat ini disebut secara umum sebagai orang dayak,yaitu suku dayak pegunungan meratus (suku dayak bukit),suku dayak manyan,suku dayak ngaju(dalam masyarakat banjar dinamakan biaju) dan suku dayak lawangan. Meskipun suku dayak bukit mungkin sama asal-usulnya dengan cikal bakal nenek moyang orang banjar,yaitu dari sumatera atau sekitarnya,dan kedatangan mereka ke kawasan ini mungkin lebih awal namun mereka tetap merupakan kelompok yang terpisah dengan masyarakat banjar.
Ketika cikal bakal nenek moyang orang banjar itu membentuk pusat-pusat kekuasaan yang kecil-kecil,kewibawaannya juga meliputi kelompok-kelompok dayak di sekitarnya,yaitu suku dayak manyan di lembah tabalung dan balangan (dan sebelah hilirnya),dan suku dayak bukit di lembah sungai-sungai lainnya. Pada suatu saat pusat-pusat kekuasaan yang kecil-kecil itu berhasil dipersatukan dalam suatu pusat kekuasaan yang lebih luas. Pusat kekuasaan yang menyatukan seluruh wilayah banjar ini bergerak ke arah selatan sejalan dengan terbentuknya delta-delta baru di lembah Negara. Dan seirama dengan pergeseran ibukota ini dan pertemuan serta percampuran dengan kelompok-kelompok dayak,yaitu dayak bukit,dan dayak manyan,dan belakangan ketika ibukota berada di  Banjarmasin dengan dayak ngaju masyarakat banjar bekembang menjadi tiga kelompok subsuku,yaitu banjar pahuluan,banjar batang banyu,banjar kuala. Tentang ketiga kelompok subsuku ini sangat disadari oleh masyarakat banjar.
Sebenarnya kesultanan banjar,sebutan untuk pusat kekuasaan yang meliputi seluruh wilayah,yang terakhir sebelum dihapuskan dan demikian pula pusat kekuasaan yang mendahuluinya (antara Negarapida dan Negaradaha) pernah meliputi wilayah yang jauh lebih luas dari pada sekedar wilayah yang secara tradisional dapat dinamakan Tanah Banjar. Daerah hulu barito (sekarang kabupaten Barito Utara dan kabupaten Barito Selatan dalam wilayah propinsi Kalimantan Tengah) adalah merupakan basis para pendukung kesultanan yang memberontak terhadap pemerintahan Hindia Belanda sampai permulaan abad ini. Mencatat daerah pantai timur,selatan dan tenggara Kalimantan sebagai daerah kekuasaan raja-raja banjar,pada masa awalnya ataupun pada zaman kesultanan Islam.



B.     Perkawinan
https://gawianku.wordpress.com/2014/11/01/tahapan-perkawinan-adat-banjar-di-banjarmasin/
Perkawinan
Perkawinan dikalangan orang banjar hampir-hampir dianggap sebagai perbuatan suci yang harus dijalani oleh semua orang. Seorang gadis yang sudah meningkat dewasa dan menurut ukuran desanya seharusnya sudah kawin dan belum ada yang meminangnya diusahakan agar segera menemukan jodohnya. Seorang pemuda yang telah dewasa dibujuk-bujuk agar segera kawin,denga mengataka bahwa kaqin adalah sunnah nabi dan agama seseorang belum sempurna apabila ia belum juga kawin. Inisiatif untuk menagdakan hubungan perkawinan biasanya selalu berasal dari pihak kerabat dekat si jejaka. Sebenarnya ada juga inisiatif pertama kali muncul dari pihak gadis,meskipun sangat jarang terjadi,namun selalulah dikesankan bahwa inisiatif (normal) berasal dari pihak jejaka juga,yaitu pihak pria melakukan lamaran secara resmi sedangkan kegiatan-kegiatan sebelumnya termasuk kegiatan pembicaraan tidak resmi,yang dinamakan basasuluh.
Dikalangan masyarakat banjaryang dinamakan mengawinkan (bakakawinan) ialah kegiatan pesta (aruh),pada waktu yang mana kedua mempelai disandingkan dan kegiatan-kegiatan sesudahnya,sedangkan kegiatan-kegiatan sebelumnya merupakan persiapan belaka bagi peristiwa yang agung itu. Meskipun demikian akad nikah dalam Islam menjadikan perkawinan satu peristiwa religius,karena peristiwa itu mensahkan hubungan suami istri secara agama. Proses sejak dimulainya inisiatif dari pihak jejaka hingga pesta perkawinan di rumah si gadis dan kegiatan-kegiatan sesudahnya ialah kegiatan basasuluh,resmi melamar.
Ø  Basasuluh
Arti kata suluh ialah obor yang terbuat dari daun kelapa kering yang diikat menjadi satu dan digunkan sebagai penerangan ketika bepergian malam hari. Basasuluh berarti menyuluhi kian kemari dalam gelap,seperti umpamanya ketika mencari benda yang jatuh. Di dalam rangka kegiatan mengawinkan,istilah ini sering diartikan sebagi bertanya-tanya,dan meliputi kegiatan sejak timbulnya inisiatif untuk mengadakan hubungan perkawinan sebelum resmi meminang. Seringkali pihak keluarga si gadis juga mengadakan kegiatan basuasuluh setelah mereka mendengar tentang maksud akan dilamarnya gadisnya oleh seorang pemuda mereka berusaha memperolrh keterangan tentang diri si pemuda (apakah sudah mempunyai mata pencaharian tetap,apakah tingkah lakunya baik,dan sebagainya) dantentabg keluarganya (apakah keluarga nya baik-baik,apakah ada tokoh kerabat yang harus diperhitungkan dan sebagainya),sebelum mereka memberikan jawaban yang menyetujui lamaran. Jika setelah mengetahui siapa calon pelamar anak gadisnya dan ternyata tidak berkenan dihati keluarga si gadis,maka mereka berusah untuk menolaknya dengan halus,yaitu dengan mangatakan bahwa anak gadisnya telah bertunangan,masih kecil atau masih ingin melanjutkan sekolahnya,kadang-kadang dengan mambayangkan jumlah jujuran (mas kawin) yang tinggi.[2]
Pada semua kegiatan dalam proses perkawinan ini biasanya kedua orang tua si pemuda tidak termasuk dalam rombongan (basasuluh,melamar,menyerahkan mas kawin atau tanda hubungan,pergi menikah). Demikian juga hal nya dengan kedua orang tua si gadis,hanya ketika akad nikah si ayah memegang peranan penting selaku wali nikah,karena itu memang harus selalu di ikut sertakan. Umumnya mereka bersikap pasif dan menyerahkan urusannya pada orang-orang yang telah ditunjuk untuk menghadapi rombongan pihak lainnya.

Ø  Resmi Melamar
Kegiatan kerabat atau utusan kerabat si pemuda datang secara resmi menyatakan lamaran kepada pihak keluarga si gadis,di martapura dinamakan badatang,dan masih ada beberapa langkah lagi sebelum pernikahan atau pesta perkawinan dilangsungkan. Di sekitar Birayang istilah ini mirip artinya dengan bapaparan (bapara sama dengan badatang melamar),tapi yang terkhir ini lebih bersifat upacara. Dalam rombingan utusan untuk melakukan kegiatan melamar biasanya termasuk tokoh atau istri tokoh,tentu saja dikalangan bubuhan ,yang telah diperhitungkan guna mengimbangi tokoh atau istri tokoh puhak lainnya[3]. Setelah pinangan dinyatakan diterima secara resmi,pembicaraan beralih kepada besarnya mas kawin,yang harus diserahkan oleh pihak jejaka kepada pihak gadis (jujuran),yang adakalanya terjadi tawar menawar,sehingga perundingan kadang-kadang harus dilakukan berkali-kali bila telah ada kata sepakat berkenaan dengan mas kawin ini,pembicaraan dilanjutkan berkenaan dengan langkah-langkah selanjutnya.
Ketika membicarakan tentang mas kawin,dibicarakan pula palangkahan,yaitu uang atau harta yang diserahkan kepada seorang gadis karena mengawini adiknya (dari kata langkah,melangkahi,lewati atau melewati) dan tidak adanya pangiring palangkahan biasanya jumlahnya jauh lebih sedikit dibandingkan dengan jujuran,namun pernah terjadi kerabat seorang pemuda mengundurkan diri karena keberatan membayar palangkahan ini.
Keberatan pihak pria ini tampaknya ada hubungannya pula dengan pangiring,yang pada daerah-daerah tertentu dinamakan patalian,sebab diserahkannya resmilah hubungan pertunangan antara kedua remaja:masing-masing menjadi larangan bagi yang lainnya (larangan,tunangan,balarangan,bertunangan). Pangiring atau patalian yeng sederhana terdiri dari pakaian selengkapnya (dari kaki sampai kepala,termasuk alat-alat kosmetik) bagi si gadis,sedangkan yang mewah sering meliputi pula perlatan rumah tangga yang cukup untuk mengisi sebuah kamar tidur (saisi kamar,sepenuh isi kamar tidur). Jika seorang gadis akan kawin lebih dahulu dari kakaknya atau dari kakak-kakaknya,maka calon suaminya harus memberikan pangiring juga pada gadis-gadis itu ,hanya jumlahnya yang jauh lebih sedikit. Pangiring biasanya hanya dinyatakan ada saja dan mengenai banyaknya tidak menjadi obyek perundingan,namun pihak kerabat si jejaka harus memperhitungkan juga apa yang akan diberikannya agar mereka tidak mendapat malu ketika barang-barang itu di pamerkan dihadapan banyak orang. Tetapi adakalanya juga pangiringtermasuk yang diminta oleh pihak keluarga si gadis (saisi kamar,umpamanya seperti ketika penah terjadi di kampung melayu tahun 1997),dan dengan demikian,menurut pendapat umum ,barang-barang yang diminta itu termasuk jujuran dan bukan semata-mata pangiring[4].


Ø  Akad Nikah
Waktu kapan dilakukan akad nikah tidaklah ada ketentuan yang pasti ,lebih bayak tergantung pada kesepakatan antara pejabat yang mengawasi acara dan keluarga yang akan melakukannya. Apakah ada waktu yang baik atau tidak baik bagi sesuatu upacara akad nikah,ataukah ada sistem peramalan yang menentukan waktu yang baik untuk melaksanakannya,tidaklah jelas bagi penulis[5]. Tentang upacara akad nikah yang dilaksanakan lama sebelum hari bersanding,namun sebenarnya tidak ada ketentuan yang pasti. Ada akad nikah yang dilasanakan beberapa hari bahkan beberapa minggu sebelum bersanding,tetapi ada pula yang melaksanakannya malam hari dan esoknya bersanding atau pagi hari dan siangnya bersanding. Secara samar-samar terdapat semacam keengganan untuk melakukan akad nikah pada saat menjelang bulan puasa dan upacara bersanding setelah hari raya idul fitri.
C.     Kematian
Kewajiban masyarakat muslim terhadap mayat ialah memandikannya,membungkus dengan kain kafan,menyembahyangkannya,dan menguburkannya. Dalam hal ini akan diuraikan berbagai kegiatan yang tidak termasuk mempersiapkan mayat sebelum dikuburkan sebagaimana yang diajarkan dalam islam,tetapi berkembang di masyarakat. Pasal ini akan membicarakan ritual yang antara lain bermaksud membantu si mati menghadapi kehidupannya yang baru,dan selanjutnya berkenaan dengan kegiatan ritual yang bersifat memperingati kematian seseorang.
Dalam doa-doa yang dibaca ketika menyembahyangkan mayat dimohonkan ampunan akan dosa-dosa almarhum dan dimohonkan agar suasana tidak menjadi lebih buruk sepeninggalannya itu[6]. Dengan demikian kegiatan menyembahyangkan mayat ialah dapat dikategorikan sebagai membantu mayat pula
Ø  Babilah
Kegiatan ini semacam upacara tipu muslihat yang bertujuan mengganti atau menebus segala kegiatan ibadah wajib yang belum dilakukan atau ada kekurangan ketika dilakukan almarhum dengan sejumlah harta atau simbolik. Ibadah wajib yang tidak  atau belum dilakukan oleh almarhum mungkin menjadi sewaktu almarhum masih muda dan belum teratur melakukannya karena lupa,dan biasanya hanya bersangkutan dengan sembahyang (salat) dan puasa,dan tidak berkaitan dengan zakat dan haji[7]. Konon kesempurnaan melakukan sembahyang atau puasa sulit dicapai ,meskipun sering kali kekurangan tersebut tidak menyababkan ibadah yang dikerjakan menjadi tidak sah,namun setidaknya-tidaknya mengurangi pahalanya,dan ini merupakan alasan lain mengapa harus dilakukan upacara ini.

D.    Ritual Berulang
a.      Hari-hari Besar Islam
-          Kelahiran Nabi
-          Perayaan Miraj
-          Hari raya puasa dan hari raya haji
-          Peringatan turunnya al-quran
b.      Kegiatan Menurut Kalender Lainnya
-          Asura
-          Arba Mustamir (pada bulan safar dikatakan sebagai bulan yang panas,banyak terjadi malapetaka dll. Maka perlu adanya mendinginkan yaitu dengan selamatan bulan safar)
-          Pertengahan syaban
-          Malam lailatul qadr
-          Memulai tahun kamariah

E.     Kegiatan Ritual Lainnya
·         Selamatan dalam rangka perdamaian
·         Berangkat haji dan berangkat merantau
·         Kegiatan ziarah
·         Mengusir wabah

F.     Sistem Kepercayaan
Kepercayaan religi yang dianut dikalangan masyarakat banjar dapat dibedakan menurut asal-usulnya,yaitu kepercayaan islam dan kepercayaan asal kebudayaan lokal. Detail-detail kepercayaan Islam diperoleh ketika seorang anak mengaji,secara tidak langsung diajarkan oleh kerabatnya,dan diperoleh di sekolah. Secara garis besar dapat dikatakan bahwa seorang remaja sudah mengetahui pokk-pokok kepercayaan Islam tetapi kadang-kadang seorang yang lebih berumur melanjutkannya dengan mengikuti kursus kepercayaan lanjutan yang lebih bersifat pelajaran filsafat yang sulit dicerna[8]. Sistem kepercyaan banjar diantaranya adalah:
§  Berkenan dengan Allah dan takdirnya
§  Berkenan dengan hidup setelah mati
§  Berkenan dengan malaikat dan jin
§  Berkenan dengan nabi dan rasul
§  Berkenan dengan wali
§  Berkenan dengan alam
§  Berkenan dengan manusia
§  Berkenan dengan makhluk halus


Kesimpulan
Suku banjar ialah suku menggunakan bahasa melayu. Suku ini,suku yang ada di Kalimantan selatan dan mayoritas beragama islam. Pada upacara perkawinan terdapat nayak prosesi seperi jujuran  dan lainnya. Pada upacara kematian,sebenarnya sama dengan agama islam hanya ada tambahan dari budaya lokal. Pada suku banjar terdapat ritual berulang dan ritual lainnya. Sistem kepercayaan yang mereka anut ialah kepercayaan islam dan terdapat budaya lokal di dalamnya.




Daftar Pustaka
Daud,Alfani.1997.Islam dan Masayarakat Banjar .Jakarta:PT Raja Garfindo Persada.
Antemas,anggraini (1976),Muhammad Arsyad Al Basyri,dalam Orang-orang Terkemuka dalam Sejarah Kalimantan.(Banjarmasin:Penerbit Karya).
Fakultas Ushuluddin (1977),Kepercayaan dan Adat Istiadat Kaharingan.(Amuntai:Fakultas Ushuluddin IAIN Antasari,1977). Naskah stensil.





[1] Sementara untuk sebutan daerah eks afdeeling Hoeloe Soengei sebelum perang. Hal inipelu dikemukakan sehubungan dengan paham (daerah) pehuluan,kata lain untuk hulu sungai yang berarti daerah sebelah hulu sungai-sungai.
[2][2] Aspek melamar dalam basasuluh ini juga ada. Di martapura sebelum meminta bantuan seseorang untuk basasuluh satu keluarga calon mempelai sering mengunjugi seorang juru ramal. Yang ingin diketahui ialah apakah antara kedua remaja itu berjodoh dan apakah bakal suami istri itu jodohnya berkepanjangan (bahasa daerahnya:tuntung pandang). Pihak sigadis juga adakalanya melakukan peramalan dengan tujuan yang sama,yaitu setelah mengetahui dengan pasti siapa pemuda yang akan melamar. Hasil ramalan sering menentukan apakah peminangan akan dilanjutkan dan apakah lamaran akan diterima atau tidak.
[3] Pada peristiwa melamar dan kegiatan-kegiatan sesudahnya adalah penting apakah kegiatan tersebut dilakukan oleh kaum wanita (cara bibinian) atau dilakukan oleh kaum pria (cara lalakian),yang terdahulu sering meriah. Mungkin terdahulu yang teradat dalam kegiatan mengawinkan ialah cara bibinian.
[4] Alfani daud.Islam dan Masyarakat Banjar.Jakarta:PT Grafindo Persada.1997.hlm.76.
[5] Sebenarnya ada ungkapan tentang ini berhubungan dengan konsep pituru(pembagian waktu berkaitan erat dengan konsep hari baik dan hari nahas atau waktu baik dan waktu nahas,disamping erat dengan waktu yang tepat untuk melakukan sesuatu),namun tidak pernah muncul di kedua lokasi penelitian.
[6] Doa yang dibaca sebelum salam ialah:ya Allah Tuhan kami,janganlah engkau rugikan kami akan pengajarannya dan janganlah engkau timbulkan fitnah sepeninggalannya,dan ampunilah kami dan dia.
[7] Hutang zakat,jika memang ada,konon harus dibayar sesuai dengan jumlahnya dan tidak semata-mata simbolik. Kewajiban haji yang terhutang dilaksanakan dengan melakukan haji badal,yaitu pelaksanaan ibadahnya dilaksankan oleh orang lain untuknya. Di lapangan berkembang anggapan bahwa hutang haji terjadi bila diniatkan atau dinazarkan oleh almarhum,sudah mempersiapkan segala sesuatunya untuk keperluan tersebut,tetapi meninggal sebelum melaksanakannya.
[8] Alfani daud.Islam dan Masyarakat Banjar.Jakarta:PT Grafindo Persada.1997.hlm.550

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

kumpulan video suku bawean

Masyarakat Bawean juga terkenal dengan budaya merantau. Mereke merantau ke Bandar Malaka berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu kare...