Super Kawaii Cute Cat Kaoani

Minggu, 04 Juni 2017

kumpulan e-book dan jurnal suku banjar

BADINGSANAK BANJAR-DAYAK IDENTITAS AGAMA DAN EKONOMI ETNISITAS DI KALIMANTAN SELATAN Lokasi penelitian yang dilakuakan pada dua desa yang berada di Kecamatan Loksado, Kalimantan Selatan, yaitu Desa Hulu Banyu yang penduduknya mayoritas orang Banjar, dan Desa Loksado yang penduduknya heterogen di mana jumlah orang Banjar dan orang Dayak seimbang, dan jumlah pemeluk Islam, Kristen dan Agama Balian/Kaharingan masing-masing cukup signifikan. Dengan membandingkan keadaan dua desa ini diharapkan akan ditemukan suatu pemahaman akan proses pembentukan, negosiasi dan kemungkinan konflik antar identitas etnis dan agama antara orang Dayak dan Banjar. menunjukkan bahwa identitas orang Banjar dan orang Dayak Meratus di Kecamatan Loksado mengalami perkembangan yang dinamis seiring dengan perubahan sosial politik dan budaya di kawasan Meratus khususnya, dan Kalimantan Selatan serta Indonesia umumnya. Agama dan etnisitas merupakan dua unsur identitas yang paling menonjol, yang kadangkala mengalami konflik, negosiasi atau akomodasi. Di Desa Tanuhi di mana komposisi penduduk lebih didominasi oleh etnis Banjar yang beragama Islam, akomodasi antar identitas cenderung lebih kuat sehingga kehidupan masyarakat relatif harmonis. Sedangkan di Desa Loksado di mana komposisi penduduk yang menganut tiga agama relatif seimbang, konflik dan negosiasi identitas cenderung lebih menonjol. Konflik juga tampaknya lebih potensial antara penganut Islam dan Kristen, ketimbang antara penganut kedua agama tersebut dengan penganut agama lokal (Agama Balian/Kaharingan). Dalam pola hubungan antar etnis dan agama itu, negara cukup berperan, terutama dalam kaitannya dengan kebijakan pembangunan untuk masyarakat terasing yang melibatkan missionaris Kristen, penentuan agama-agama resmi di mana agama lokal tidak diakui, dan keterlibatan aparat negara yang didominasi oleh orang Banjar Muslim dalam membantu perkembangan dakwah Islam di kawasan ini. Sementara itu, kalau di era Orde Baru, partai pemerintah dominan di wilayah ini, di masa Reformasi, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mulai mendapatkan dukungan pula, khususnya bagi kalangan Dayak Meratus di Desa Loksado.(hlm4-5) BASULUH SUKU BANJAR DALAM SENGKETA WARIS Masyarakat Banjar, Kalimantan Selatan, juga memiliki konsep penyelesaian sengketa yang disebut dengan adat badamai. Secara etimologis, adat badamai merupakan kata majemuk yang berasal dari bentukan kata adat dan badamai. Adat adalah kebiasaan atau tradisi masyarakat yang telah dilakukan berulang-ulang secara turun-temurun. Badamai berasal dari akar kata bahasa Banjar yang berasal dari kata damai yang berarti damai, tenang dan sejahtera. Maka adat badamai berarti suatu upaya perdamaian yang dipimpin oleh tokoh-tokoh masyarakat yang disebut tetuha kampung dilakukan secara berulang-ulang dan menjadi suatu kebiasaan yang melembaga pada masyarakat Banjar. Mengenai perdamaian dalam sengketa waris antarsaudara, biasanya si penuntut ataupun yang dituntut akan menghubungi salah seorang tokoh yang dipandang alim di kampungnya atau di kampung terdekat (tuan guru) guna membicarakan tuntutan tersebut. Kegiatan menghubungi tokoh yang dipandang alim ini dinamakan basasuluh. Tokoh ini akan memberikan pandangannya agar penyelesaian dilaksanakan secara damai. Kegiatan basuluh ini tidak memiliki batasan waktu, semua sesi pelaksanaannya berdasarkan kesepakatan dari para pihak dan tetuha kampung.7 Dalam basuluh, kesepakatan pembagian harta warisan dilakukan dengan dua macam cara, yaitu Fara‟id-Islah dan Islah.(hlm.3) KEPUASAN PERKAWINAN PADA WANITA SUKU BANJAR suku Banjar yang mengajarkan untuk menjunjung tinggi prinsip ahlakul karimah dalam menjalankan kehidupan bersosial. Prinsipprinsip ahlakul karimah menjadikan seseorang bersikap santun dan dapat menghargai orang lain yang berbeda. Implikasi prinsip-prinsip ahlakul karimah dalam kehidupan perkawinan adalah perilaku yang santun dan saling menghargai antara suami dan istri serta menerapkan prinsip-prinsip keagaaman dalam menjalankan rumah tangga, (Hidayat, 2013). Selain itu, pada suku Banjar juga ada beberapa tradisi yang dijadikan acuan baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam rumah tangga. Tradisi tersebut adalah tradisi musyawarah, tradisi gotong royong, tradisi persamaan, dan tradisi kebebasan.(hlm.361). Suku Banjar menurut Ideham (2005) adalah suku bangsa atau etnoreligius muslim yang menempati sebagian besar wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, (Komandoko, 2010). Lebih lanjut menurut Ideham (2007) sistem kekerabatan masyarakat suku Banjar menurut garis ibu dan ayah atau bilateral. Pada suku Banjar berdasarkan adat istiadat, setelah menikah biasanya pasangan akan tinggal tinggal di tempat mempelai wanita bersama orang tua mempelai wanita untuk mengatur kehidupan berumah tangga setelah pasangan suami istri memiliki kemampuan untuk mandiri, maka pasangan tersebut diperbolehkan untuk menempati rumah mereka sendiri secara mandiri. Hubungan suami dan istri dalam rumah tangga seperti yang dijelaskan oleh Ideham (2005) mempunyai tanggung jawab dan kewajiban tertentu untuk menjamin keharmonisan rumah tangga. Ideham (2005) menjelaskan seorang istri harus dapat memberikan pelayanan yang baik terhadap suaminya demi terjalinnya hubungan yang mesra. Istri harus taat dan setia kepada suaminya sesuai dengan ajaran agama. Tingkah laku istri terhadap suami sebagaimana diatur dan ditradisikan menurut adat itu merupakan cerminan kesetiaannya. Jika suami sedang tidak ada di rumah, istri yang baik tidak mau menerima tamu pria, kecuali keluarga dekat atau sudah dikenal baik pribadinya. Tamu pria yang tidak dikenalnya akan ditolak secara halus guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Ideham (2005) menjelaskan bahwa perempuan Banjar dalam kehidupan yang berkedudukan sebagai seorang istri mempunyai kewenangan khusus. Kewenangan khusus tersebut adalah bertanggung jawab dalam urusan keluarga,antara lain memasak, menyusun menu makanan sehari-hari, dan mengasuh anak. Perempuan Banjar sebagai seorang istri berusahan membaktikan dirinya kepada suami. Jika suaminya berada di rumah, ia wajib melayani suamiya. Menurut adat, istri tidak boleh makan sebelum suaminya selesai makan. Tabu pula baginya untuk mempergunjingkan segala aib suaminya yang menurut kepercayaan dapat membuat perempuan tersebut ketulahan (kena tulah dan sukar mendapat rezeki). Budaya Banjar mengajarkan untuk menjunjung tinggi prinsip ahlakul karimah dalam menjalankan kehidupan bersosial. Prinsip-prinsip ahlakul karimah menjadikan seseorang bersikap santun dan dapat menghargai orang lain yang berbeda. Implikasi prinsip-prinsip ahlakul karimah dalam kehidupan perkawinan adalah perilaku yang santun dan saling menghargai antara suami dan istri serta menerapkan prinsip-prinsip keagaaman dalam menjalankan rumah tangga (Hidayat, 2013). Selain itu terdapat tradisi-tradisi yang diterapkan dalam budaya Banjar yang diungkapkan oleh Abdussami (2009), diantaranya adalah tradisi musyawarah, tradisi gotong royong. tradisi persamaan, dan tradisi kebebasan.(hlm.363-364)


<iframe src="https://docs.google.com/document/d/11vp0bLLqiVAIhTefOP_CflSPhG0RW5K6cVIltSZQiGU/pub?embedded=true"></iframe>


Judul : ANALISIS ASAL MULA ARSITEKTUR BANJAR STUDI KASUS : ARSITEKTUR TRADISIONAL RUMAH BUBUNGAN TINGGI
Penulis : Ira Mentayani
Jumlah halaman : 12
               Penelitian ini bertujuan untuk menemukenali asal mula arsitektur tradisional Masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan. Dengan metode analisis deskriptif berdasar literatur yang ada dan bukti empiris, maka dapat ditemukankenali asal mula arsitektur Masyarakat Banjar. Arsitektur yang diangkat sebagai perbandingan adalah arsitektur tradisional Rumah Bubungan Tinggi. Rumah Bubungan Tinggi adalah arsitektur tradisional Masyarakat Banjar yang berasal dari arsitektur masyarakat Melayu yang ada di pesisir, yang telah terbentuk jauh sebelum terbentuknya Masyarakat Banjar. Dalam perkembangannya, kebudayaan Suku Dayak dan Jawa, serta ajaran Islam turut pula mempengaruhi. Secara fisik, kondisi lingkungan alam menjadi faktor utama bentuk/wujud fisik.
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya

kumpulan video suku bawean

Masyarakat Bawean juga terkenal dengan budaya merantau. Mereke merantau ke Bandar Malaka berlangsung sejak ratusan tahun yang lalu kare...